Merujuk pada Surat Keputusan Rektor Universitas Muria Kudus No. 012/R.UMK/Kep/Sek/A.04.02/III/2018 tentang Jadwal Seleksi Beasiswa Unggulan Bagi Mahasiswa Baru, UMK memberikan beasiswa Jalur CBT dengan ketentuan:
Beasiswa Jalur CBT Diberikan Mahasiswa Baru Pendaftar Gelombang I Tahun 2018/2019 Untuk Setiap Program Studi
Ketentuan:
- Penerima Beasiswa Jalur CBT adalah calon mahasiswa yang memperoleh nilai seleksi CBT tertinggi untuk setiap program studi.
- Jumlah penerima Beasiswa Jalur CBT = 15 calon mahasiswa (15 program studi)
- Fasilitas Beasiswa Jalur CBT = Potongan 50% biaya pengembangan.
- Pengumuman Penerima Beasiswa Jalur CBT pada tanggal 18 Juli 2018 di website PMB.